Hari Terbaik untuk berBEKAM
adalah 17. 19 dan 21 bulan Hijriah. ( HR Abu Hurairah RA)
Waktu Terbaik untuk berbekam adalah satu minggu dipertengahan
bulan-bulan Qomariah ( Kalender ISLAM ), yaitu satu minggu setelah PURNAMA yang
berarti dari tanggal 15 s/d 21 bulan Hijriah, karena pada waktu ini Gaya
GRAVITASI BULAN sedang Kuat-kuatnya terhadap BUMI TERUTAMA di tanggal-tanggal
GANJILnya sehingga kondisi Darah menjadi Bergejolak dan berada di Permukaan,
jadi saat Manusia berBEKAM di waktu ini akan Masksimal dan Efektif untuk
mengeluarkan Darah Statis,Darah Kotor,Racun-racun dalam darah dan Sumbatan-sumbatan
Darah.
Ibnu
Sina di dalam kitabnya Al-Qaanun mengatakan:
“Diperintahkan untuk tidak berbekam di awal bulan karena cairan-cairan tubuh
kurang aktif bergerak dan tidak normal, dan tidak di akhir bulan karena bisa
jadi cairan-cairan tubuh mengalami pengurangan. Oleh karena itu diperintahkan
melakukan bekam pada pertengahan bulan ketika cairan-cairan tubuh bergolak
keras dan mencapai puncak penambahannya karena Gaya Gravitasi Bulan yang sangat
Kuat saat pertengahan Bulan”
Imam asy-Syuyuthi menukil pendapat Ibnu Umar, bahwa berbekam
dalam keadaan perut kosong itu adalah paling baik karena dalam hal itu terdapat
kesembuhan. Maka disarankan bagi yang hendak berbekam untuk tidak
makan-makanan berat 3-4 jam sebelumnya.
1. Dari Abu Hurairah radhiallaahu ‘anhu, Rasulullah SAW
bersabda: “Barangsiapa berbekam pada hari ke-17, 19 dan 21 (tahun Hijriyah),
maka ia akan sembuh dari segala macam penyakit.” (Shahih Sunan Abu Dawud,
II/732, karya Imam al-Albani)
2. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallaahu ‘anhu, Rasulullah SAW
bersabda: “ Sesungguhnya sebaik-baik bekam yang kalian lakukan adalah hari
ke-17, ke-19, dan pada hari ke-21.” (Shahih Sunan at-Tirmidzi, Syaikh al-Albani
(II/204))
3. Dari Anas bin Malik radhiallaahu ‘anhu, dia bercerita: ”
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam biasa berbekam di bagian urat merih
(jugular vein) dan punggung. Ia biasa berbekam pada hari ke-17, ke-19, dan
ke-21.” (HR, Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, sanad shahih)
4. Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: “Rasulullah Shallallaahu
‘alaihi wasallam bersabda: ‘Berbekamlah pada hari ke-17 dan ke-21, sehingga
darah tidak akan mengalami hipertensi yang dapat membunuh kalian’.” (Kitab
Kasyful Astaar ‘an Zawaa-idil Bazar, karya al-Haitsami (III/388))
5. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ya’quub[9] :
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin ‘Abdil-Hamiid Al-Haaritsiy[10] : Telah
menceritakan kepada kami Husain bin ‘Aliy Al-Ju’fiy[11], dari Hamzah
Az-Zayyaat[12], dari Abaan bin Shaalih[13], dari Anas, ia berkata : Telah
bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Berbekamlah pada tanggal
15, 17, 19, atau 21. Jangan sampai darahmu bergolak “ [Al-Amaaliy, no. 331].
Berikut
ini Tanggal dan Waktu Terbaik untuk berBEKAM di Tahun 2019 M ( 1440 H ) :
1. Bulan JANUARY 2019
M/JUMADA AL AWWAL 1440 H : 21,23,25,27 JANUARY 2019 M(15,17,19,21
JUMADA AL AWWAL 1440 H)
2. Bulan FEBRUARY 2019
M/JUMADA AL AKHIR 1440 H : 20,22,24,26 FEBRUARY 2019 M(15,17,19,21 JUMADA
AL AKHIR 1440 H)
3. Bulan MARET 2019M/RAJAB 1440
H : 22,24,26,28 MARET
2019 M (15,17,19,21 RAJAB 1440 H)
4. Bulan APRIL 2019
M/SYA’BAN 1440 H : 21,23,25,27 APRIL 2019 M
(15,17,19,21 SYA’BAN 1440 H)
5. Bulan MEI 2019M/RAMADHAN 1440
H : 20,22,24,26 MEI 2019 M (15,17,19,21
RAMADHAN 1440 H)
6. Bulan JUNI 2019
M/SYAWAL 1440 H : 19,21,23,25 JUNI 2019 M (15,17,19,21
SYAWAL 1440 H)
7. Bulan JULY 2019
M/DZULQA’DAH 1440 H : 18,20,22,24 JULY 2019 M (15,17,19,21
DZULQA’DAH 1440 H)
8. Bulan AGUSTUS 2019
M/DZULHIJJAH 1440 H : 16,18,20,22 AGUSTUS 2019 M (15,17,19,21
DZULHIJJAH 1440 H)
9. Bulan SEPTEMBER 2019
M/MUHARAM 1441 H : 15,17,21,23 SEPTEMBER 2019
M (15,17,19,21 MUHARAM 1441 H)
10. Bulan OKTOBER 2019
M/SHAFAR 1441 H : 15,17,19,21 OKTOBER 2019 M (15,17,19,21
SHAFAR 1441 H)
11. Bulan NOVEMBER 2019
M/RABI’AL AWWAL 1441 H : 13,15,17,19 NOVEMBER 2019 M(15,17,19,21
RABI’AL AWWAL 1441 H)
12. Bulan DESEMBER 2019
M/RABI’AL AKHIR 1441 H : 13,15,17,19 DESEMBER 2019 M (15,17,19,21
RABI’AL AKHIR 1441 H)
Al
hijamah/ Bekam adalah pengobatan Islam yang Rasulullah SAW amalkan sehingga
menjadi Sunnah Rasul. Mengapa pula kita orang islam yang sepatutnya mewarisi
perobatan ini tidak mencoba pengobatan al hijamah sebagai pengobatan yang
terbaik.