Manfaat Berbekam :
*Mengeluarkan Darah yang Kotor
*Menambah Daya Tahan tubuh
*Menambah Kemampuan Berfikir
*Meringankan Otot yang kaku
*Menajamkan Penglihatan
Hari Terbaik untuk berBEKAM adalah 17. 19 dan 21 bulan Hijriah. ( HR Abu Hurairah RA)
Waktu Terbaik untuk berbekam adalah satu minggu dipertengahan bulan-bulan Qomariah ( Kalender ISLAM ), yaitu satu minggu setelah PURNAMA yang berarti dari tanggal 15 s/d 21 bulan Hijriah, karena pada waktu ini Gaya GRAVITASI BULAN sedang Kuat-kuatnya terhadap BUMI TERUTAMA di tanggal-tanggal GANJILnya sehingga kondisi Darah menjadi Bergejolak dan berada di Permukaan, jadi saat Manusia berBEKAM di waktu ini akan Masksimal dan Efektif untuk mengeluarkan Darah Statis,Darah Kotor,Racun-racun dalam darah dan Sumbatan-sumbatan Darah.
Ibnu Sina di dalam kitabnya Al-Qaanun mengatakan: “Diperintahkan untuk tidak berbekam di awal bulan karena cairan-cairan tubuh kurang aktif bergerak dan tidak normal, dan tidak di akhir bulan karena bisa jadi cairan-cairan tubuh mengalami pengurangan. Oleh karena itu diperintahkan melakukan bekam pada pertengahan bulan ketika cairan-cairan tubuh bergolak keras dan mencapai puncak penambahannya karena Gaya Gravitasi Bulan yang sangat Kuat saat pertengahan Bulan”
Dari Abu Hurairah radhiallaahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa berbekam pada hari ke-17, 19 dan 21 (tahun Hijriyah), maka ia akan sembuh dari segala macam penyakit.” (Shahih Sunan Abu Dawud, II/732, karya Imam al-Albani)
Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallaahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda: “ Sesungguhnya sebaik-baik bekam yang kalian lakukan adalah hari ke-17, ke-19, dan pada hari ke-21.” (Shahih Sunan at-Tirmidzi, Syaikh al-Albani (II/204))
Dari Anas bin Malik radhiallaahu ‘anhu, dia bercerita: ” Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam biasa berbekam di bagian urat merih (jugular vein) dan punggung. Ia biasa berbekam pada hari ke-17, ke-19, dan ke-21.” (HR, Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, sanad shahih)
Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: “Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Berbekamlah pada hari ke-17 dan ke-21, sehingga darah tidak akan mengalami hipertensi yang dapat membunuh kalian’.” (Kitab Kasyful Astaar ‘an Zawaa-idil Bazar, karya al-Haitsami (III/388))
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ya’quub[9] : Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin ‘Abdil-Hamiid Al-Haaritsiy[10] : Telah menceritakan kepada kami Husain bin ‘Aliy Al-Ju’fiy[11], dari Hamzah Az-Zayyaat[12], dari Abaan bin Shaalih[13], dari Anas, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Berbekamlah pada tanggal 15, 17, 19, atau 21. Jangan sampai darahmu bergolak “ [Al-Amaaliy, no. 331].